Imbauan Otoritas Arab Saudi bagi Jemaah Umrah yang Bawa Anak

Imbauan Otoritas Arab Saudi bagi Jemaah Umrah yang Bawa Anak

Alvin Setiawan - detikHikmah
Selasa, 27 Feb 2024 08:00 WIB
Mecca, Saudi Arabia, August 2019 - Muslim pilgrims from all over the world gathered to perform Umrah or Hajj at the Haram Mosque in Mecca, Saudi Arabia, days of Hajj or Omrah
Ilustrasi jemaah umrah bawa anak. (Foto: Getty Images/mirzavis)
Makkah -

Pemerintah Arab Saudi membagikan serangkaian tips bagi orang tua yang hendak menunaikan ibadah umrah atau ziarah ke Tanah Suci, Makkah.

Dikutip dari Gulf News, Senin (26/2/2024), Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengimbau para jemaah umrah yang membawa anaknya ke Masjidil Haram untuk mengajari anak-anak mereka dalam menunjukkan rasa hormat terhadap Al-Qur'an sebagai kitab suci Islam.

Selain itu, jemaah umrah diminta untuk mengajari anak mereka untuk tetap diam saat berada di tempat ibadah. Untuk keselamatan, jemaah umrah juga diminta mendampingi langsung anak-anak mereka ketika menggunakan eskalator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, saat melintasi suatu area yang luas, otoritas Arab Saudi mengimbau jemaah umrah dapat meminta bantuan petugas setempat ketika diperlukan.

Imbauan ini dikeluarkan seiring datangnya bulan suci Ramadhan atau bertepatan dengan musim umrah biasanya mencapai puncaknya.

ADVERTISEMENT

Beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah memperkenalkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk datang ke negara tersebut untuk menunaikan umrah.

Umat Islam yang memegang berbagai jenis visa masuk di antaranya seperti visa pribadi, visa kunjungan, dan turis diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Al Rawda Al Sharifa (raudhah), tepatnya tempat makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah.

Pemerintah Arab Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 90 hari. Tak hanya itu, pemegang visa umrah juga diizinkan untuk memasuki kerajaan lewat jalur darat, udara dan laut dan berangkat dari bandara mana pun.

Kerajaan Arab Saudi pun mengizinkan ekspatriat yang tinggal di negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) berhak mengajukan visa turis dan dapat menunaikan umrah terlepas apapun itu profesinya.




(rah/rah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads