Begini Cara Daftar Umrah Mandiri dan Vaksin yang Perlu Dipenuhi

Begini Cara Daftar Umrah Mandiri dan Vaksin yang Perlu Dipenuhi

Tim detikHikmah - detikKalimantan
Jumat, 24 Okt 2025 23:00 WIB
The photo depicts the spiritual activities of the Hajj and Umrah pilgrims in the holy land of Mecca. Muslims perform worship and pray in front of the Kaaba.
Ilustrasi umrah. Foto: Getty Images/Web Hakimi
Balikpapan -

Umrah mandiri kini resmi dilegalkan d. Hal ini tertuang dalam Undang-undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) yang baru. Calon jemaah kini bisa berangkat sendiri tanpa lewat biro travel umrah atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Dikutip dari detikHikmah, legalisasi umrah mandiri disetujui pemerintah bersama DPR RI lewat UU No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

"Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan: a. melalui PPIU; b. secara mandiri; atau c. melalui Menteri," bunyi pasal 86 dilihat dari salinan UU No 14 Tahun 2025 yang diterima, Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan baru ini mengubah ketentuan sebelumnya yang hanya memperbolehkan perjalanan umrah lewat PPIU atau pemerintah dalam kondisi darurat.

Cara Daftar Umrah Mandiri

Berdasarkan aturan baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pendaftaran umrah mandiri bisa dilakukan lewat layanan Nusuk Umrah di laman https://umrah.nusuk.sa/. Pengajuan visa hingga pemilihan paket layanan ibadah tersedia di platform tersebut.

"Layanan ini memungkinkan pengguna menyesuaikan perjalanan mereka dengan memilih paket terpadu atau memesan layanan individual seperti visa, akomodasi, transportasi, dan tur," lapor SPA mengacu keterangan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam peluncuran pada 20 Agustus 2025 lalu.

Setelah memesan paket umrah, calon jemaah bisa membayar secara digital. Ada beberapa opsi yang ditawarkan. Pada layanan Nusuk Umrah di situs https://umrah.nusuk.sa, ditampilkan sejumlah paket ibadah di Makkah dan Makkah-Madinah lengkap fasilitas dan harga.

Setiap paket menampilkan keterangan biaya, durasi menginap (mulai dari dua malam), hingga fasilitas akomodasi. Salah satu paket, Luxury Package 024 Qafilat Altawhid, misalnya, menawarkan layanan umrah mandiri selama dua malam di Makkah dengan mobil pribadi dan sopirnya. Calon jemaah akan disambut tim VIP Nusuk Marhaba di bandara dan diantar ke hotel bintang 5 dekat Masjidil Haram.

Masih ada banyak paket lainnya yang tersedia. Calon jemaah bisa memilih dengan fleksibel sesuai kebutuhan. Berikut tata cara daftar umrah mandiri selengkapnya lewat platform Nusuk Umrah resmi dari Arab Saudi.

Masuk ke situs https://umrah.nusuk.sa
Buat akun
Pilih paket yang diinginkan
Pesan paket Anda
Penerbitan visa.

Vaksin yang Perlu Dipenuhi

Selain itu perlu diketahui, ada beberapa vaksin yang perlu dipenuhi sebelum menjalankan umrah. Berikut di antaranya:

1. Vaksin Meningitis

Vaksin meningitis ini jadi syarat bagi jemaah umrah yang berusia di atas 1 tahun dari seluruh negara. Jemaah umrah setidaknya telah menerima vaksin 10 hari sebelum kedatangan ke Arab Saudi.

Jenis vaksin yang diakui adalah vaksin Quadrivalent (ACYW) Polysaccharide dengan masa vaksin juga tidak boleh melebihi 3 tahun dan vaksin Quadrivalent (ACYW) Conjugated yang harus diberikan dalam 5 tahun terakhir.

Status vaksinasi diverifikasi dengan sertifikat dari negara asal. Jenis vaksin dan tanggal pemberian vaksin harus jelas ditampilkan di sertifikat vaksinasi. Bila informasi tersebut tidak tercantum, masa validitas vaksin hanya dianggap selama 3 tahun.

2. Vaksin Polio

Vaksin polio atau Poliomyelitis menjadi salah satu vaksin lain yang diwajibkan. Jenis vaksin yang diakui adalah setidaknya satu dosis vaksin poliomyelitis oral bivalen (bOPV) atau imunisasi inactivated polio vaccine (IPV). Untuk negara berisiko polio, termasuk Indonesia bila aturan tahun 2025 masih berlaku.

3. Vaksin Yellow Fever

Jenis vaksin yellow fever atau demam kuning yang diakui adalah satu dosis IPV atau satu dosis OPV. Namun syarat ini hanya untuk negara endemik; menurut Kementerian Kesehatan RI, Indonesia tidak termasuk dalam kategori ini.

Itulah tadi informasi tentang umrah mandiri. Semoga membantu!




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads