Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkap risiko besar dari perjalanan umrah mandiri. Tidak adanya bimbingan hingga perlindungan hukum bagi jemaah yang berangkat ke tanah suci.
"Jika terjadi gagal berangkat, penipuan, atau musibah seperti kehilangan bagasi dan keterlambatan visa, tidak ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Amphuri Zaky Zakariya, dikutip Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, jamaah juga rentan melanggar aturan di Arab Saudi karena minimnya bimbingan dan pemahaman regulasi setempat. Seperti batas waktu visa (overstay), larangan berpakaian beratribut politik, atau aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Pengalaman buruk di masa lalu menjadi pelajaran penting. Zaky mencatat bahwa sejarah kelam penipuan haji dan umrah pernah terjadi, bahkan ketika pengawasan masih ketat.
"Sejarah mencatat banyaknya kasus penipuan umrah dan haji, termasuk tragedi besar pada 2016 ketika lebih dari 120.000 orang gagal berangkat. Dengan pengawasan ketat saja penipuan masih terjadi, apalagi bila praktik umrah mandiri dilegalkan," tegasnya.
Maka dari itu, umrah mandiri tidak bisa disamakan dengan perjalanan wisata biasa. karena ibadah umrah merupakan ibadah mahdhah yang membutuhkan bimbingan dan nilai spiritual.
"Jika peran lembaga keagamaan seperti pesantren, ormas Islam, dan PPIU diabaikan, maka nilai-nilai rohani yang selama ini menyertai perjalanan ibadah akan hilang. Umrah bisa berubah menjadi sekadar transaksi digital tanpa makna spiritual," tukasnya.
(dvs/lus)












































Komentar Terbanyak
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok
Umrah Mandiri Dilegalkan, Pengusaha Travel Teriak ke Prabowo
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB