Polisi mengungkap hasil penyidikan kasus bullying siswa di SMA internasional di Tangsel. Korban mengalami sejumlah luka fisik hingga terdampak psikologisnya.
Polisi menetapkan 12 tersangka kasus bullying siswa SMA internasional, di mana 8 di antaranya berstatus ABH. Empat tersangka di antaranya melakukan kekerasan.