detikJateng
2 Tersangka Korupsi Puskesmas Kemusu Rp 1,9 M Ternyata Tilap Hak Pegawai
Dua pegawai Puskesmas Kemusu ditetapkan tersangka korupsi dengan total kerugian mencapai Rp 1,9 miliar. Ternyata uang yang ditilap merupakan hak pegawai.
Jumat, 24 Jan 2025 16:15 WIB