7 Fakta Pegawai KSP Tuban Tewas Dibacok Usai Ajak Tidur Istri Nasabah

7 Fakta Pegawai KSP Tuban Tewas Dibacok Usai Ajak Tidur Istri Nasabah

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Senin, 03 Mar 2025 11:23 WIB
Conceptual shot of feet with a hospital information ring and tag representing death
Ilustrasi meninggal dunia/Foto: Getty Images/nico_blue
Surabaya -

Kasus pembacokan brutal yang menimpa seorang karyawan koperasi simpan pinjam (KSP), Andika Setiawan (23) mengehebohkan warga. Ia tewas setelah menjalani perawatan akibat luka bacok yang parah di perut dan leher.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Sejuwet, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Kamis petang (28/2).

Tragedi ini bermula dari pesan yang dikirim korban kepada istri pelaku. Diketahui, Andika mengirim pesan tak senonoh ke istri pelaku, yang kemudian memicu kemarahan suaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut adalah fakta-fakta lengkap terkait kasus ini:

1. Korban Dibacok Nasabah hingga Luka Parah

Andika Setiawan, seorang karyawan KSP, dibacok oleh IS (30), seorang nasabah koperasi yang juga suami dari wanita yang dikirimi pesan oleh korban.

"Tersangka memancing korban datang ke rumahnya lalu tanpa tanya dan omong, korban langsung dibacok di bagian perut lalu ditusuk lehernya," ujar Kasatreskrim AKP Dimas Robin Alexander, Minggu (2/3/2025).

ADVERTISEMENT

2. Korban Sempat Dirawat di Rumah Sakit

Setelah mengalami luka parah, korban dilarikan ke RSUD Dr. Koesma Tuban dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Namun, nyawanya tidak tertolong.

"Iya, korban meninggal saat menjalani perawatan di ruang ICU rumah sakit Dr. Koesma Tuban pada kemarin Sabtu malam sekitar pukul 18.30 WIB," terang Dimas Robin.

3. Korban Meninggal karena Luka Bacok di Perut dan Leher

Luka yang diderita korban cukup fatal, terutama di bagian perut dan leher, yang menjadi penyebab utama kematiannya.

"Jenazah dimandikan langsung tadi malam di rumah sakit, baru diserahkan pihak keluarga malam itu juga," tambah Dimas Robin.

4. Motif Pembunuhan: Korban Kirim Pesan Tak Senonoh ke Istri Pelaku

Pembacokan ini dipicu oleh pesan yang dikirim korban ke istri pelaku, di mana korban mengajak berhubungan badan dengan imbalan Rp 500 ribu. Hal ini membuat IS, suami dari wanita tersebut, marah dan merasa harga dirinya dilecehkan.

"Korban chat istri tersangka untuk diajak bersetubuh dengan akan dibayar Rp 500 ribu. Setelah mengetahui chat tersebut, tersangka emosi karena harga diri istri dan keluarga merasa telah dilecehkan oleh korban," kata Dimas Robin.

5. Pelaku Memancing Korban dengan Dalih Akan Membayar Utang

Pelaku mengatur siasat untuk menjebak korban dengan berpura-pura akan melunasi utangnya. Tanpa curiga, korban memenuhi undangan tersebut.

"Korban tiba di Dusun Sejuwet, RT 01 RW 08, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Tuban sekitar pukul 17.30 WIB. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menyerangnya dengan sebilah pedang," jelas Dimas Robin.

6. Pelaku Ditangkap Saat Kabur ke Lamongan

Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha kabur ke Kabupaten Lamongan. Namun, polisi menangkapnya hanya dalam beberapa jam setelah kejadian.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Brondong, Lamongan, oleh tim Resmob Satreskrim Polres Tuban," kata Dimas Robin.

7. Polisi Menyita Pedang 80 Sentimeter yang Digunakan Pelaku

Saat ditangkap, polisi menemukan senjata tajam yang digunakan IS untuk menghabisi korban.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh aspek kejadian.




(irb/hil)


Hide Ads