Tragis nasib AAS, perempuan warga Kota Surabaya yang ditemukan tewas di gubuk wilayah Kabupaten Malang. Perempuan 27 tahun itu dibunuh kekasihnya sendiri bernama Paring M Nuari (32).
Pilunya lagi, korban masih sempat disetubuhi tersangka saat sekarat dan meragang nyawa. Pembunuhan itu dilatarbelakangi kecemburuan Nuari ketika mengetahui kekasihnya itu berkirim pesan dengan kontak bernama 'Sayang'.
Berikut sejumlah fakta Nuari habisi nyawa kekasihnya karena cemburu buta:
1. Terungkap Pembunuh Perempuan Surabaya Kekasihnya Sendiri
AAS tewas dibunuh kekasihnya sendiri. Pengungkapan kasus bermula dari jenazah korban ditemukan di sebuah gubuk di kebun tebu Desa Jonggolo, Kepanjen, Kabupaten Malang, dalam kondisi mengenaskan setengah telanjang pada Selasa (17/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih mengatakan, dari hasil olah TKP, ditemukan adanya luka pada bagian wajah korban. Luka tersebut diduga disebabkan sebuah pukulan benda tumpul atau faktor lain.
Sebanyak 17 saksi diperiksa untuk menggali informasi lebih jauh terkait kejadian. Minimnya bukti di lokasi kejadian membuat polisi mengandalkan scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah) untuk mengungkap kasus ini.
"Jadi kami merunut CCTV yang ada sampai di tempat kejadian. Kami telusuri hingga mengerucut sampai pada tersangka," ungkap Imam kepada detikJatim, Jumat (20/12/2024).
"Setelah kami ketahui ciri-ciri tersangka dan sarana kendaraan bermotor. Petugas langsung bergerak untuk mengamankan tersangka berikut bersama dengan barang buktinya," sambungnya.
2. Tersangka dan Korban Tetanggaan di Surabaya
Tersangka dan korban bertetanggaan dan berasal dari desa yang sama, yakni Desa Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Tersangka bekerja sebagai buruh tani di Malang.
Hubungan mereka dimulai melalui perkenalan di media sosial Facebook pada bulan Oktober 2024. Dalam perkenalan itu, keduanya merasa cocok dan bertukar nomor WhatsApp.
"Bulan Oktober 2024, PMN dan AAS berkenalan melalui Facebook. Kemudian keduanya bertemu dan saling bertukar nomer WhatsApp. Keduanya menjalin komunikasi hingga keduanya memiliki hubungan asmara," kata Imam.
3. Motif Pembunuhan karena Cemburu
Tersangka menghabisi korban karena terbakar api cemburu. Nuari mengetahui korban berkomunikasi dengan laki-laki lain sehingga gelap mata dan nekat membunuh kekasihnya itu.
"Motif tersangka membunuh korban karena cemburu yang bersangkutan berkomunikasi dengan laki-laki lain," ujar Imam.
Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara setelah intens berkomunikasi melalui media sosial. Pada 15 Desember 2024, korban datang ke Kota Malang dan meminta pelaku menjemputnya di sebuah tempat ngopi di sekitar Terminal Arjosari.
Mereka kemudian pergi jalan-jalan hingga berakhir di sebuah gubuk di area kebun tebu. Di lokasi tersebut, pelaku melihat isi ponsel korban yang menunjukkan obrolan dengan pria lain. Didorong rasa cemburu, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
4. Korban Diperkosa Saat Sekarat
Setelah kejadian, pelaku mengambil ponsel korban dan meninggalkan lokasi. Jenazah korban ditemukan dua hari kemudian, dalam kondisi setengah bugil. Korban sempat berhubungan badan dengan pelaku sebelum cekcok. Namun sebelum tewas, korban disetubuhi pelaku saat sekarat.
"Saat korban sekarat, tersangka menyetubuhi korban," ujar Imam.
5. Kronologi Kejadian Pembunuhan
Korban dan Nuari berkenalan melalui Facebook pada Oktober 2024. Keduanya merasa cocok, sehingga bertukar nomor WhatsApp dan mulai menjalin hubungan asmara.
Pada 15 Desember 2024, korban datang ke Kota Malang dan meminta pelaku menjemputnya di sebuah tempat ngopi dekat Terminal Arjosari. Pelaku menjemput korban, dan mereka memutuskan untuk jalan-jalan menuju Kepanjen Malang, menggunakan sepeda motor.
Pasangan ini berhenti di sebuah gubuk di area kebun tebu. Mereka berbincang, melakukan hubungan badan, dan melanjutkan obrolan santai.
Pelaku melihat korban sibuk dengan ponselnya dan mengintip isi percakapan korban. Ia menemukan korban sedang berkomunikasi dengan seorang pria yang disimpan sebagai "sayang".
Dipicu rasa cemburu, pelaku merampas ponsel korban, memukul pipi kiri korban saat bertanya tentang pria dalam chat tersebut. Karena korban tidak menjawab, pelaku memukul lagi hingga korban terjatuh, menginjak dadanya, dan memukul wajahnya dengan meja.
Saat korban sekarat, pelaku kembali menyetubuhinya sebelum mengambil ponsel korban dan meninggalkan lokasi. Jenazah korban ditemukan pada 17 Desember 2024 dalam kondisi setengah telanjang di gubuk kebun tebu.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian dengan ancaman 7 tahun penjara.
(fat/irb)