Lima pasangan muda-mudi terjaring razia yang dilakukan Polda Jambi. Pasangan bukan suami istri itu kedapatan berduaan di kamar hotel melati di Kota Jambi.
Polisi menangkap dua remaja berinisial GW (17) dan IR (17) yang menganiaya pelajar berinisial PA (18) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga tewas.
Sejumlah kafe dan warung di wilayah Polsek Mangkutana, Luwu Timur dirazia polisi lantaran ketahuan menjual miras meski telah berulangkali diperingatkan aparat.
Oknum anggota TNI ditangkap setelah diduga menusuk pengamen dangdut dorong. Polisi tengah mencari senjata yang dipakai pelaku untuk menusuk korban hingga tewas.
Pemilik toko di Bandung kalang kabut saat didatangi aparat. Bahkan dia tak berkutik saat polisi menemukan botol miras disembunyikan di balik kasur dan sofa.