Perkara Kondom Plus 15 Napi Nyabu di Sel Bikin Kalapas Lhoksukon Dicopot

Perkara Kondom Plus 15 Napi Nyabu di Sel Bikin Kalapas Lhoksukon Dicopot

Tim detikSumut - detikSumut
Kamis, 08 Jun 2023 06:30 WIB
Polisi merazia Lapas Lhoksukon, Aceh Utara. (Foto: Dok Polres Aceh Utara)
Polisi merazia Lapas Lhoksukon, Aceh Utara. (Foto: Dok Polres Aceh Utara)
Medan -

Kanwil Kemenkumham Aceh mencopot Yusnaidi dari jabatannya sebagai Kalapas Lhoksukon, Aceh Utara. Yusnaidi dicopot gara-gara polisi menemukan kondom serta 15 narapidana positif memakai narkoba di dalam lapas.

Yusnaidi kini ditarik ke kantor wilayah. Dia akan menjalani serangkaian pemeriksaan karena masalah itu.

"Kalapas Lhoksukon ditarik dulu ke Kanwil guna dilakukan pemeriksaan dan evaluasi lebih lanjut pasca berita penggeledahan bersama dengan Polres Aceh Utara," kata Plh Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (7/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rakhmat menunjuk Kalapas Calang, Rusli, untuk untuk sementara memimpin Lapas Lhoksukon. Pihak Kanwil Kemenkumham Aceh disebut akan mendalami kasus tersebut.

"Dengan misi pemulihan situasi dan perbaikan tata kelola Lapas Lhoksukon sebagai bentuk respon atas isu negatif yang berkembang di masyarakat," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sebanyak 15 napi Lapas Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh diketahui positif mengkonsumsi sabu berdasarkan hasil tes urine. Polisi akan menyelidiki asal muasal narkoba hingga dapat masuk ke penjara.

"Ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera kepada wartawan, Selasa (30/5).

Ke-15 napi itu diketahui positif nyabu saat dilakukan tes urine secara acak saat razia lapas digelar tim gabungan. Polisi juga menemukan alat isap sabu, kondom hingga ponsel.

Menurut Deden, ke-15 orang tersebut mengakui mengkonsumsi sabu. Polisi saat ini masih menyelidiki apakah di lapas tersebut ada yang berperan sebagai pengendali narkoba.

"Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari ke belakang telah memakai narkoba," jelas Deden.

Razia gabungan digelar pada Selasa (30/5) itu dipimpin Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera. Polisi dan Brimob bersenjata lengkap menggeledah kamar sel yang dihuni 381 napi.

Deden menjelaskan, pihaknya menemukan 85 ponsel, alat isap sabu, senjata tajam hingga kondom dari kamar warga binaan. Barang-barang itu disebut tidak harusnya berada di penjara.

"Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas," ujarnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads