Lima pasangan muda-mudi terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai Polda Jambi. Pasangan bukan suami istri itu kedapatan berduaan di kamar hotel melati di Kota Jambi.
Para sejoli itu diamankan setelah petugas dari berbagai satuan Polda Jambi yang tergabung dalam Operasi Pekat Siginjai melakukan penyisiran pada Kamis (9/11/2023) malam. Dua hotel, Tepian Angso dan Jambi Prima, di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi digaruk polisi.
Sejumlah kejadian unik mewarnai saat petugas mengamankan pasangan tersebut. Ada pasangan yang berkilah mengaku sudah menikah sirih. Namun, saat dimintai surat keterangan menikah sirih, tidak bisa menunjukkan. Bahkan, saat polisi menanyakan nama orang tua ke pasangannya, mereka tak saling mengetahui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ada pula pasangan yang mengaku sudah bertunangan. Akan tetapi, juga tidak dapat menunjukkan bukti. Sehingga, mereka dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga memeriksa identitas hingga barang bawaan pasangan tersebut. Di salah satu kamar, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai maupun siap pakai.
"Malam ini kita dari Polda Jambi Tim Pekat melakukan operasi di hotel-hotel melati yang banyak dikunjungi muda-mudi yang belum menikah. Malam ini ada sejumlah pasangan yang kita amankan," kata Katim Operasi Pekat Polda Jambi, AKP Irwan, Jumat (10/11/2023) dini hari.
Selain 5 pasangan bukan suami istri, polisi juga mengamankan 4 wanita lainnya yang diduga merupakan pekerja seks komersil (PSK). Mereka diamankan saat menunggu pelanggan di hotel melati tersebut.
Mereka yang terjaring razia itu dibawa ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi pembinaan.
"Mereka ini kita bawa dulu ke Polda Jambi. Kita akan datakan, dan kita serahkan ke pihak keluarganya," ujar Irwan.
Operasi Pekat Siginjai ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 6 hingga 26 November 2023. Selain tempat yang dicurigai ada aktivitas prostitusi, kegiatan ini juga turut menyasar pada lokasi toko yang menjual miras tanpa izin, tempat hiburan malam, narkotika, geng motor, dan semua yang terkait mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Operasi Pekat ini juga untuk menjaga harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) dalam menyambut natal dan tahun baru," tutupnya.
(mud/mud)