Kadis Perkim Metro, Lampung yang melakukan penipuan jula beli tanah dan rumah sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Atas perbuatannya dia terancam 4 tahun.
IRT di Merangin ditangkap polisi usai menggelapkan 7 ton beras pada 2021. Korban mengalami kerugian Rp 360 juta dan melapor ke polisi 2 tahun kemudian.