Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, memenuhi panggilan Kejati setelah dua kali mangkir. Ia diperiksa terkait kasus pengelolaan dana US$ 17.286.000.
Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, selesai diperiksa Kejati Lampung terkait kasus korupsi PI 10%. Ia bantah diperiksa, menyebut hanya membantu penyidik.
Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di UPTD Pengairan Provinsi Lampung ditangkap polisi. Oknum tersebut ditangkap karena menjadi bandar sabu.