Oknum guru SD di Kota Kediri yang melakukan pencabulan terhadap 8 siswanya akhirnya dipecat oleh Pemkot Kediri. Pemkot juga mendorong proses hukum dilakukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto membeberkan oknum guru SD Negeri mencabuli 8 siswinya berakhir damai. Oknum guru tersebut berinisial IM (57).