Korban meninggal akibat gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang Cianjur bertambah menjadi 328 orang. Korban hilang jumlahnya tercatat 12 orang.
Pemkab Blitar memutuskan bahwa Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin boleh buka kembali asalkan perizinannya sudah lengkap. Termasuk izin dari Kemenag.
3 Poin keputusan Pemkab Blitar soal nasib padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin. Surat itu disepakati antara pemkab, forkopimda, kuasa hukum Gus Samsudin