Kasus pelecehan seksual santri di Lombok Tengah terungkap setelah korban mengaku kepada pihak ponpes. Pelaku MYA ditangkap dan terancam 15 tahun penjara.
Polda Jambi akan rekonstruksi kasus pemerkosaan C (18) oleh dua polisi dan dua warga sipil. Rekonstruksi dijadwalkan pada 24 April 2026 untuk mengungkap fakta.
Ombudsman NTB menyatakan kasus keracunan dan makanan basi dalam Program Makan Bergizi Gratis sudah darurat. Investigasi temukan pelanggaran di 4 kabupaten.