Mariana Seniwati Bintoro (21) dan Tan Pratiwi Dewi Bintoro(49) ditemukan tewas mengenaskan di Gresik. Ibu dan anak itu dibunuh mantan karyawannya yang dendam.
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Sutrisno menjatuhkan pidana penjara 6 bulan pada terdakwa Minten Bin Asmat. Minten terbukti mencuri uang milik temannya.