Polisi menangkap nelayan pria berinisial ST (22), tersangka yang menjadi buronan kasus penganiayaan kakek berusia 71 tahun di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Banyak warga Badui yang semula hanya ingin menjalani pengobatan tradisional, kini melanjutkan perawatan dengan BPJS, berkat kesembuhan salah seorang warganya.
Pelaku pemalsuan STNK inisial WP (57) mengaku baru mengetahui STNK palsu ketika ditangkap polisi. Ia beralasan STNK tersebut diberi oleh almarhum anaknya.