Kebijakan penghapusan honorer di pemerintah daerah membuat bupati dan wali kota di Provinsi Banten bersuara. Mereka protes karena membuat dilema di daerah.
Kepala Kantor Regional III Bandung Tauchid Djatmiko mengungkapkan rencana penghapusan tenaga kerja non ASN itu ingin mengembalikan amanat atas UU nomor 5/2014.
Dinas Bina Marga DKI memproses penghapusan aset jembatan penyeberangan orang (JPO) Tipar Cakung. Tindakan itu adalah prosedur pembongkaran JPO tersebut.