Cep Dika Eka (25) dan Silfi Latifah (24) penginjak Al Quran di Sukabumi didakwa menodai agama. Pasangan suami istri (Pasutri) ini dijerat pasal berlapis.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana merasa janggal atas hasil muscab Demokrat Karawang. Partai Demokrat menekankan tidak ada persoalan dari muscab itu.