SPDP kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). 30 jaksa disiapkan mengawal kasus ini.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi mengaku heran dengan Ferdy Sambo yang terlalu cepat menjadi jenderal bintang dua dan jadi Kadiv Propam.