Musisi Fariz RM menjalani sidang narkoba di Jakarta Selatan. Kuasa hukum menyatakan pledoi Fariz bersifat pribadi, menegaskan dia pengguna, bukan pengedar.
Kejaksaan Negeri Bangkalan selesaikan dua perkara pidana dengan restorative justice. Tersangka mengucap maaf setelah korban memaafkan, menandai perdamaian.
wanita inisial HR (26) warga Arcawinangun, Purwokerto Timur, ditahan polisi karena menjual obat-obatan terlarang. Berikut hasil penggeledahan di rumahnya.