Residivis di Pangkalpinang Diringkus Usai Antarkan Pesanan Sabu

Bangka Belitung

Residivis di Pangkalpinang Diringkus Usai Antarkan Pesanan Sabu

Deni Wahyono - detikSumbagsel
Senin, 10 Jun 2024 08:00 WIB
Polisi meringkus kurir narkotika bernama Dicky Yuliansyah (28), asal Sungailiat
Foto: Dicky Yuliansyah (28), asal Sungailiat yang sudah diringkus polisi. (Dok. Polres Pangkalpinang)
Pangkalpinang -

Polisi meringkus kurir narkotika bernama Dicky Yuliansyah (28), asal Sungailiat, Kabupaten Bangka. Dicky ditangkap setelah mengantarkan paket pesanan sabu.

Penangkapan itu terjadi di rumah Jalan Mustika, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Dicky ditangkap setelah polisi menyelidiki adanya informasi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Dicky ditangkap sendirian, Sabtu (8/6/2024) pukul 16.00 WIB. Dari tangannya kita menyita barang bukti 42,33 gram sabu," ungkap Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang, Bripka Berry Putra, Minggu (9/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, Dicky ditangkap baru saja mengantarkan paket narkoba ke salah satu pemesannya, kemudian dibuntuti hingga ke rumah. Ketika digeledah polisi menemukan satu pekat sabu yang disimpan di kamar rumah.

"Kemudian, kembali digeledah dan ditemukan 2 bungkus berisikan sabu di tas hitam. Pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Tim melakukan pengembangan atas temuan barang bukti tersebut. Dicky mengaku masih menyimpan sabu di sebuah rumah kontrakan di Gang Malio, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Gerunggang.

"Di sana petugas menemukan 1 bungkus besar berisikan narkotika jenis sabu, yang disimpan di boks kardus. Jika ditotalkan semua barang bukti beratnya 42,33 gram," jelasnya.

Berdasarkan catatan polisi, Dicky merupakan residivis kasus yang sama pada 2018 silam. Ia mengaku menerima paket haram itu dari seseorang benam Riko (DPO).

"Tersangka yang merupakan residivis ini perannya sebagai pengedar, terima barang telah 3 kali dari Riko (DPO). Upahnya sebagai pelempar Rp 2-5 juta," teganya.

Tersangka mengaku nekat kembali menjual sabu karena terhimpit masalah ekonomi, ditambah pelaku masih kecanduan sabu. Usai bebas, dia kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.




(dai/dai)


Hide Ads