Polisi menangkap pria inisial AI (43), pelaku pemerkosa penghuni indekos di Perumahan Anggrek Sari, Kota Batam. Modusnya pura-pura mencari teman di indekos itu.
Dua pria di Denpasar ditangkap terkait prostitusi online. Keduanya menjajakan gadis di bawah umur dengan tarif mulai dari Rp 200 ribu melalui aplikasi MiChat.