5 Remaja Makassar Busur Warga gegara Ditegur Main Petasan, Pelaku Ditangkap

5 Remaja Makassar Busur Warga gegara Ditegur Main Petasan, Pelaku Ditangkap

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Selasa, 17 Des 2024 20:09 WIB
Pelaku pembusuran warga di Makassar.
Pelaku pembusuran warga di Makassar. Foto: (dok. Istimewa)
Makassar -

Polisi menangkap 5 remaja terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan busur panah terhadap seorang warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku menganiaya korban diduga karena tidak terima ditegur saat membakar petasan.

"Para pelaku sudah diamankan di Polsek Manggala," ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'Longan dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).

Semuel mengungkapkan insiden bermula ketika 4 dari 5 pelaku sedang membakar petasan di Jalan Inspeksi Kanal, Kompleks Puri Taman Sari, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 23.30 Wita. Warga yang tidak senang dengan aktivitas tersebut kemudian memberikan teguran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Di TKP) tersangka tersebut membakar kembang api (petasan). Setelah membakar kembang api, ada beberapa warga tidak senang dengan perilaku para tersangka ini sehingga menendang kembang apinya," katanya.

Lebih lanjut Semuel menjelaskan bahwa setelah ditegur dan terjadi perkelahian, para pelaku kembali ke kos-kosan mereka di Jalan Borong. Mereka rupanya memanggil teman lainnya lalu kembali ke lokasi perkelahian sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Keempat tersangka ini bercerita kepada temannya bahwa telah berkelahi dengan beberapa (warga) yang di TKP pertama," ungkapnya.

Para pelaku yang berjumlah 5 orang lalu mendatangi TKP dengan mengendarai sepeda motor pada Minggu (15/12) sekitar pukul 00.30 Wita. Menurut Semuel, salah satu pelaku berinisial M (22) membawa busur panah dan mencari orang yang diduga telah memukul temannya.

Tidak mendapat jawaban, M kemudian melepaskan anak panah ke arah orang yang berada di lokasi. Anak panah mengenai seorang warga bernama Amri (21) di bagian lengan kiri.

"Korban tidak mengenal terhadap pelaku. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit," ucapnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi. Pada Selasa (17/12) sekitar pukul 03.00 Wita, personel Resmob Polsek Manggala menangkap 5 pelaku, yaitu M (22), AY (15), AMF (15), FY (13), dan MF (15).

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti, seperti sebuah pelontar busur dan anak panah. Polisi juga menyita 2 unit motor dan jaket hoodie warna merah yang dikenakan pelaku saat kejadian.




(asm/asm)

Hide Ads