WN Kanada berinisial BVP (30) dideportasi alias diusir karena kehabisan uang hingga melebihi masa tinggal (overstay) setelah berwisata di Bali dan Lombok.
Partai Garuda memberikan penjelasan terkait kemungkinan paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bisa menang satu putaran di Pilpres 2024.