Musim pendaftaran ulang mahasiswa baru (maba) Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tiba. Salah satu yang menjadi permasalah adalah uang kuliah tunggal (UKT).
Seperti yang dialami Anto (bukan nama sebenarnya), yang awalnya senang karena putranya lolos SNBP di jurusan Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Lolosnya sang putra di Unsoed ini sebenarnya sudah diantisipasi, dengan UKT dan biaya hidup yang tidak begitu tinggi. Anto juga sudah berdiskusi dengan teman-temannya yang memiliki anak yang lolos SNBP tahun sebelumnya hingga alumni kampus di Purwokerto itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Anto kaget saat mengajukan daftar ulang melalui situs kampus. Setelah mengunggah foto slip gaji dan tagihan listrik, hanya hitungan detik langsung keluar golongan dan besaran UKT putranya: Rp 9.500.000.
"Ini nggak ditinjau beneran apa gimana? Masa begitu diupload langsung keluar besaran UKT-nya. Pake AI apa gimana?" gusar Anto saat bercerita kepada detikedu, Selasa (23/4/2024).
Di daftar UKT yang disebutkan daftar UKT Unsoed yang beredar di X, Rp 9,5 juta adalah UKT jurusan Hukum untuk golongan 5. Sedangkan UKT tertinggi, adalah golongan 8, dengan Rp 14,5 juta. Dari kasak-kusuknya dan putranya, UKT tertinggi untuk jurusan Hukum tahun 2023 lalu adalah sekitar Rp 7 jutaan.
"Lha ini kan berarti naik 100 persen," keluh ayah 3 anak ini.
Anto juga bingung karena tak ada nomor kontak hotline untuk banding atau menyampaikan keberatan. Menurut Anto, ada ketentuan banding, bila putranya sudah berkuliah 1 semester.
"Ya artinya, terima aja dulu kan bayar Rp 9,5 juta untuk semester 1," tuturnya.
Posisi ini dilematis. Untuk diketahui, tahun 2024 ini, yang diterima SNBP dan sudah melakukan daftar ulang, maka harus dijalani kuliahnya. Tidak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) lagi. Bila mundur dan tak daftar ulang SNBP, maka akan di-blacklist di PTN manapun selama 2 tahun ke depan.
"Tahun lalu, ada temenku yang secara gaji lebih tinggi padahal, udah gitu suami-istri, anaknya lolos Unsoed dapat UKT Rp 3,5 juta. Trus ada juga ini, kata anakku, gaji ortunya Rp 1,8 juta tapi dapat UKT-nya Rp 7 jutaan," tutur Anto.
Dia berharap pihak Unsoed menjelaskan secara transparan soal penentuan UKT ini berikut dasar dan alasannya. Juga, ada satu layanan hotline untuk menyampaikan banding.
Konfirmasi Kampus Unsoed
detikedu mengkonfirmasi pihak Unsoed kenaikan UKT yang naik 100 persen itu dari Selasa (23/4/2024) kemarin dan hingga hari Rabu (24/4/2024) pukul 15.30 WIB saat berita ini dituliskan belum merespons.
detikedu mencoba mendownload file UKT 2023 di laman Unsoed, tetapi 'Halaman tidak ditemukan'. Data UKT ini akhirnya ditemukan dari arsip biayakuliah.net dan sscnbkn.id.
![]() |
Sedangkan data UKT Unsoed tahun 2024 terdapat dalam lampiran Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa sudah bisa didownload di laman Unsoed.
Ada 8 golongan UKT disesuaikan dengan kemampuan orang tua maba. UKT 1 yang paling rendah hingga UKT 8 yang paling tinggi.
Dalam hal ini, data yang ditulis detikEdu adalah perbandingan UKT 1 dan UKT 8 dari tahun 2023 dan 2024. Perbandingannya untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Berikut besaran UKT-nya beberapa jurusan di antaranya:
Program Studi Kedokteran
2023
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 7: Rp 17.500.000
2024
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: Rp 33.500.000
UKT 7: Rp 30.000.000
Program Studi Teknik Elektro
2023
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 7: Rp 4.500.000
2024
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 6: Rp 19.112.000
Program Studi Agribisnis
2023
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: Rp 5.677.000
2024
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 6: Rp 14.081.000
Program Studi Hukum
2023
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 7: Rp 3.000.000
2024
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: Rp 14.500.000
UKT 7: Rp 13.000.000
Program Studi Ilmu Komunikasi
2023
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 7: Rp 4.250.000
2024
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 6: Rp 14.081.000
Program Studi Manajemen
2023
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 7: Rp 6.415.000
2024
UKT 1: Rp 500.000
UKT 8: -
Maksimal UKT 7: 14.667.000
Dari data di atas ada yang tidak mengalami kenaikan yakni UKT 1 yang besarannya dari tahun lalu tetap, Rp 500.000. Sedangkan yang mengalami kenaikan adalah UKT maksimal.
Contoh di prodi hukum, UKT maksimal tahun 2023 adalah UKT 7 yakni Rp 3.000.000, sedangkan UKT 7 tahun 2024 adalah Rp 13.000.000, naik 4 kali lipat alias 400-an persen dari tahun 2023. Sedangkan UKT maksimal 2024 pada prodi hukum adalah adalah Rp 14.400.000.
Contoh lain prodi kedokteran, di mana UKT maksimal 2023 adalah UKT 7, yakni Rp 17.500.000. Sedangkan untuk tahun 2024, UKT 7 adalah Rp 30.000.000, naik nyaris 100 persen dibanding 2023. Sedangkan UKT maksimal di prodi kedokteran adalah UKT 8, Rp 33.500.000.
Satu lagi contoh prodi manajemen, UKT maksimal di 2023 adalah UKT 7, Rp 6.415.000. Sedangkan di 2024, UKT 7 yang sekaligus UKT maksimal adalah Rp 14.667.000, naik lebih dari 100 persen.
Kriteria UKT
Dituliskan dalam Peraturan Rektor Unsoed, BAB II Biaya Pendidikan pada Pasal 2 (2) dan (3), disebutkan bahwa kriteria kelompok UKT ditetapkan berdasarkan income per kapita yang dihitung dari penghasilan orang tua dalam ribuan rupiah dibagi jumlah anggota keluarga yang belum bekerja dan kebutuhan pengembangan program studi.
Bagian Ketiga Kriteria Kelompok Uang Kuliah Tunggal Pasal 4 disebutkan "Penentuan kelompok UKT dibagi dalam beberapa kriteria penghitungan yang besaran dan pembagianya ditetapkan dengan keputusan rektor".
Lagi-lagi, Unsoed belum memberikan penjelasan soal UKT ini.
(nwk/nah)