Sidang beragenda eksepsi Mas Bechi, (42) terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati berlangsung 1 jam. Dalam sidang, kuasa hukum mengajukan keberatan.
Sebanyak 240 personel berjaga jelang sidang eksepsi Mas Bechi di PN Surabaya. Terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati ini didakwa pasal berlapis.