Penolakan rencana ceramah Ustaz Hanan Attaki ini dilakukan PCNU setempat. Menurut Ketua PCNU Situbondo, KH.Muhyiddin Khotib, salah satu alasan penolakan karena Hanan Attaki disinyalir sebagai salah satu pengurus ormas yang telah dilarang.
"Informasinya, ia memang disinyalir sebagai pengurus HTI yang anti NKRI," kata KH Muhyidin Khotib, kepada detikJatim, Minggu (24/7/2022).
Oleh sebab itu, PCNU akan tegas menolak jika acara tersebut akan dipindahkan ke Situbondo, sebagaimana beberapa hari terakhir telah santer digaungkan.
"Alasan kami tegas, menjaga demokrasi dengan memperketat masuknya ideologi yang bertentangan dengan falsafah Pancasila. Bahkan mengancam keutuhan NKRI," tegas salah satu pengajar di Ponpes Sukorejo ini.
Lebih jauh, KH Muhyidin Khotib menyampaikan, terlebih lagi Ponpes Sukorejo, Situbondo, merupakan tempat dilaksanakannya Muktamar NU Ke-27 pada 1983 dan menghasilkan deklarasi penerimaan asas tunggal Pancasila.
"Makanya, kami berkewajiban menjaga keputusan tersebut dan menutup rapat, segala kemungkinan berkembangnya ideologi yang bertentangan dengan keputusan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, rencana ceramah Ustaz Hanan Attaki di Jember ditolak sejumlah pihak. Panitia acara yang bertajuk Konser Langit itu akhirnya mempertimbangkan pemindahan lokasi acara dari Jember ke Situbondo. Rencananya, acara itu akan digelar di sebuah Pondok Pesantren di Sukorejo, Situbondo.
"Kalau memastikan langsung kami belum bisa, karena kami kan butuh komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak supaya tidak terjadi hal-hal seperti sebelumnya. Tapi kalau kita, pinginnya, kan pingin boleh dong. Kita pinginnya di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo, Situbondo," kata Ketua Panitia dari Majelis Gaul Jember Ustaz Hutri Agus Prayudo, Sabtu (23/7/2022).
Saat ini, panitia masih melakukan rapat-rapat untuk proses pemindahan lokasi. Termasuk, dengan pihak pondok pesantren. Yang jelas, Hutri menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dengan hasil audiensi dengan Pemkab Jember. Ia menyebut, panitia tidak akan memaksakan kehendak.
"Catat, ini penting. Kami tetap komitmen 100 persen dengan rapat yang di kantor Bupati (Jember). Kami tetap komitmen. Kami tidak akan bandel. Kami tidak akan memaksakan kehendak. Acara tetap jalan, cuma geser tempat, sebagaimana pak Wabup bilang, di kota-kota lain monggo, tapi tidak di Jember," imbuhnya.
Untuk waktu pelaksanaannya, lanjut Hutri, bisa tetap tanggal 29 Juli atau diundur satu hari. Tergantung hasil rapat dan koordinasi.
"Ada dua kemungkinan. Satu, tetap tanggal 29 di jam yang sama. Kemungkinan kedua, tanggal 30 Juli. Jadi ada dua opsi, tetap tanggal 29 atau mundur ke tanggal 30," tukas Hutri.
(hil/dte)