Komnas HAM menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Dengan begitu kasus tersebut hanya dapat dibawa ke pengadilan pidana.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J akan digelar Selasa (30/8) pekan depan. Seluruh tersangka yang berjumlah lima orang akan dihadirkan.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah jalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Karena tidak ditahan banyak warga +62 kecewa.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, telah diperiksa Bareskrim sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Putri tidak ditahan setelah diperiksa.
Komnas HAM menilai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo bukan sebagai pelanggaran HAM berat.