Polri berencana menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8) pekan depan. Dalam rekonstruksi tersebut lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dihadirkan.
Kelima tersangka yang akan dihadirkan Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi (istri Sambo), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Rekonstruksi dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022), dikutip dari detikNews.
Dedi menyampaikan rekonstruksi akan disaksikan oleh Jaksa penuntut umum (JPU) dan pengacara kedua pihak. Selain itu, penyidik kata Dedi, juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," ujarnya.
"Jadi sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," imbuhnya.
Hari ini, Putri diperiksa untuk pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana. Pemeriksaan Putri dihentikan sementara atas alasan kesehatan Putri setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi.
Dia mengatakan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Namun, Dedi belum menyebutkan pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri.
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu tanggal 31 Agustus," ucapnya.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djayadi.
Dedi mengatakan malam ini Putri masih diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, Putri akan dipersilakan pulang ke rumah.
"Informasi tetap kembali ke rumah," ucapnya.
(mbr/dil)