Komnas HAM mewanti-wanti Bareskrim Polri yang memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Komnas HAM meminta penyidik cermat dalam pemeriksaan tersebut.
Dilansir detikNews, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan sejak awal sudah curiga dengan keterangan Putri. Dia menyebut ada hal-hal di kesaksian awal yang tidak sinkron dengan penjelasan lain.
"Sekarang terbukti sama sekali memang itu tidak faktual, kemudian diubah peristiwa itu terjadi di Magelang, tentu harus lebih cermat dan kami sarankan kepada penyidik juga harus lebih cermat paling baik itu harus didampingi oleh bukti-bukti lain selain keterangan, jangan hanya mengandalkan kepada keterangan," kata Ahmad Taufan Damanik di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi-saksi di kasus ini disebutnya bisa saja mengubah keterangan. Sehingga menurutnya, keterangan-keterangan yang terus berubah akan mengganggu proses penyusunan dakwaan hingga persidangan nanti.
"Keterangan yang sudah kami dapatkan sekali lagi saya katakan itu harus didalami jangan semata-mata berangkat dari keterangan lain, karena itu sangat mudah diubah lagi. Kalau misalnya di persidangan diubah lagi itu konstruksi peristiwanya bisa berantakan dakwaannya, bisa terganggu. Jadi kami saran kepada penyidik untuk mencari bukti-bukti selain keterangan, apalagi nanti mereka di persidangan ini semua jadi terdakwa," ujarnya.
Taufan kemudian menceritakan momen Komnas HAM memeriksa Putri Candrawathi. Dia mengatakan Putri Candrawathi menyebut ada pelecehan di Magelang. Padahal, menurut dia, dugaan pelecehan itu dilaporkan ke polisi terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Yang dia ketahui apa, juga apa yang dialaminya (kesusilaan) dalam persepsi dia, apa yang terjadi di Magelang dan bagaimana itu terjadi dan dia jelaskan kemudian tentang dia melaporkannya kepada suaminya tanggal 8 (Juli) setelah dia sampai Jakarta, tapi itu sekali lagi tuh versi dia," katanya.
"Apalagi kan keterangan mereka ini pernah 'bohong' kan gitu, diubah itu, jadi ya keterangan apa pun yang mereka sampaikan sekarang kita harus lebih cermat untuk memastikan kebenaran dari setiap apa yang dia jelaskan," sambungnya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Pada Jumat (8/7), Bharada E diduga diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu selain memerintah juga diduga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM diduga ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan Putri diduga mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo serta berada di lokasi saat Sambo menawarkan uang ke Bharada E, Ricky, dan Kuat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Bareskrim Ikuti Rekomendasi Dokter
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa kondisi kesehatannya sebelum menjalani pemeriksaan kasus Brigadir J. Hasil pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi nantinya akan dianalisis dokter dan direkomendasikan kepada penyidik.
"Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi seperti dilansir dari detikNews, Jumat (26/8).
Diketahui Putri sendiri belum ditahan sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ditahannya Putri karena alasan kondisinya sakit.
Putri sebelumnya mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan selama 7 hari saat itu. Bareskrim Polri pun membuka kemungkinan Putri Candrawathi diperiksa oleh dokter lain, sebagai pembanding.
"Bila perlu ya dengan dokter pembanding," tambah Agus.
Sementara, pengacara Putri, Arman Hanis, juga mengatakan kliennya tengah sakit. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan penyidik.
"Sakit kan tiga hari, kami juga sudah jelaskan ke penyidik, dan penyidik juga sudah menerima," kata Arman.
Simak Video "Video: Respons Menteri Pigai soal Usulan Lembaga HAM Jadi Satu Kamar"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/sar)