Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dihadiri lima tersangka. Rekonstruksi direncanakan digelar Polri pada Selasa (30/8) pekan depan.
Dilansir dari detikNews, lima tersangka tersebut antara lain Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, Bharada Richar Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan Kuat Ma'aruf. Rencananya rekonstruksi digelar di TKP rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi kata Dedi, nantinya akan disaksikan JPU dan pengacara dari kedua pihak. Selain itu, Komnas HAM rencananya juga akan diundang penyidik untuk mengawasi jalannya rekonstruksi.
"Selain menghadirkan 5 tersangka dan juga tentunya didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah Jaksa penuntut umum, kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," tuturnya.
Dedi juga memastikan nantinya seluruh proses rekonstruksi akan berlangsung secara transparan. Ini sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi sesuai komitmen bapak Kapolri bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, kemudian objektifitas kita mengundang pengawasan di eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," tambahnya.
Pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Bareskrim Polri diketahui dihentikan sementara setelah berlangsung belasan jam karena alasan kesehatan. Pemeriksaan Putri akan dilanjutkan pekan depan.
"Pemeriksaan Saudari PC pada malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Dedi.
Dedi menambahkan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain. Hanya saja pihak yang akan dikonfrontasi dengan keterangan Putri belum disebutkan Dedi.
"Pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Jadi akan dilakukan pemeriksaan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan Rabu tanggal 31 Agustus," tuturnya.
(tau/sar)