DP, mantan Account Officer atau Mantri Bank BUMN di wilayah Bantul diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY lantaran merekayasa penyaluran KUR di dua unit bank.
Lurah nonaktif Maguwoharjo, Sleman, Kasidi divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 Juta subsider 3 bulan bui di kasus Mafia Tanah Kas Desa (TKD) di wilayahnya.
Kejati DIY mengungkapkan uang Rp 6 miliar itu selain untuk kepentingan pribadi dan keluarga tersangka, juga dipakai buat modal usaha sebagai kontraktor.