Dalam sepekan ini, ada sejumlah informasi menarik dari Jawa Timur. Mulai dari Farel yang memukau Presiden Jokowi hingga penyanyi lagu Dir Dur Daeng yang viral.
Polisi telah menetapkan 2 tersangka di kasus sodomi di Jombang. Tersangka adalah Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro dan remaja usia 17 tahun sebagai muncikari.
Lima pria asal Bogor ditangkap polisi karena diduga memperkosa 2 gadis 16 tahun. Sebelum dicabuli dan diperkosa, kedua ABG itu sempat dicekoki minuman keras.
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun. Bagaimana cerita lengkapnya?
Kasi Barang Bukti Kejari Bojonegoro AH dan remaja laki-laki usia 17 tahun diperiksa sebagai tersangka. Kedua tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang.
Pelaku pemerkosaan, ADB (26) terancam hukuman 9 tahun penjara. Dia memperkosa wanita usai kecelakaan. Padahal korban pendarahan otak-patah tulang leher.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari Hotel Sentral di Jombang yang menjadi TKP kasus sodomi. Barang bukti yang disita mulai dari rekaman CCTV sampai miras.