Polisi mengamankan 78 pemuda mabuk di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Dari hasil operasi tersebut, ada 5 orang yang diketahui membawa senjata tajam (sajam) dan 50 botol miras turut disita.
"Mengamankan 78 orang yang mengonsumsi miras, terhadap mereka dilakukan pencatatan dan pembinaan," ujar Kabag OPS Polresta Manado Kompol Thommy Aruan kepada detikcom, Sabtu (20/8/2022).
Sejumlah pemuda yang diamankan tersebut dari hasil patroli sikat pemabuk jalanan atau disingkat Sibulan yang digelar Polresta Manado sejak 1-19 Agustus 2022. Program ini didasari meningkatnya kriminalitas yang pemicunya didominasi karena pelaku terpengaruh miras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menindaklanjuti itu dibuatlah program sikat mabuk jalan," tuturnya.
Dari 78 pemuda yang diamankan, ada 5 di antaranya yang ditahan untuk ditindaklanjuti lantaran membawa sajam. Sebanyak 50 botol miras juga disita sebagai barang bukti.
"Diamankan 5 orang yang bawa sajam, 50 botol diamankan dan disita untuk selanjutnya dimusnahkan," imbuh Thommy.
Thommy menjelaskan, program Sibulan menurutnya program lama yang kembali diaktifkan. Dalam operasinya, pemuda yang diamankan akan diberi edukasi dan orang tuanya akan dipanggil.
Namun pihaknya tetap akan menelusuri atau menginterogasi terhadap para pelaku dari mana mereka dapatkan minuman tersebut. Harapannya polisi bisa melakukan langkah antisipasi mencegah peredaran miras lebih meluas.
"Sikat dalam konotasi preventif supaya jumlah kasus akibat mabuk tidak muncul. Sikatnya jika temui di jalan kita amankan di kantor," urai dia.
Pihaknya intensif melakukan patroli di lokasi rawan pemuda mabuk-mabukan. Jika ditemukan kerumunan anak-anak muda, maka dilakukan pemeriksaan baik badan maupun lokasi.
"Apabila ditemukan benda sajam dan miras maka akan diamankan ke Mako Polres dan Polsek, kemudian dilakukan penegakan hukum sesuai perundangan yang berlaku," tandasnya.
Sementara Kapolres Manado Kombes Julianto P Sirait menekankan, program ini merupakan respons kepolisian atas banyaknya kasus tindak pidana yang berawal karena pelaku sudah mengkonsumsi miras.
"Waktu saya masuk di Polresta Manado, laporan polisi ini kan pidana yang diawali dengan mabuk di bawah pengaruh minuman keras (miras)," kata Julianto.
Pihaknya mengklaim, sejak patroli ini digelar angka kriminalitas berkurang. Indikatornya terlihat dari rendahnya jumlah laporan yang masuk ke pihaknya.
"Dampaknya jumlah laporan polisi, artinya mengadu ke polisi itu sangat rendah," ujar Thommy.
Tak hanya itu, malahan beberapa masalah di masyarakat langsung diselesaikan di lokasi atau tanpa menempuh jalur hukum melalui laporan polisi.
"Sehingga masyarakat hanya menyelesaikan sampai di situ. Respons time kita itu tinggi, kalau mau dihitung itu masuk kategori sangat bagus," pungkasnya.
(sar/sar)