Miftakhul Farid Hakim, divonis 11 tahun penjara, kembali diadili dengan tuntutan 8 tahun dan denda Rp 1 miliar atas kasus penculikan dan pemerkosaan anak.
Kasus uang palsu mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, berlanjut di PN Sungguminasa. Sidang ditunda karena saksi meringankan belum hadir.
Sri Maryani, eks staf administrasi PPDS Undip, divonis 9 bulan penjara di kasus bullying dr Aulia. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 1,5 tahun bui.
Rumah hakim Khamazaro Waruwu di Medan terbakar menjelang sidang tuntutan kasus korupsi. Kebakaran dilaporkan tanpa korban jiwa dan kerugian sekitar Rp 150 juta.