Oknum guru SD di Kota Kediri yang melakukan pencabulan terhadap 8 siswanya akhirnya dipecat oleh Pemkot Kediri. Pemkot juga mendorong proses hukum dilakukan.
SDN Handuyang Ratu merupakan satu-satunya SD di Dusun III Handuyang Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara. Bangunan sekolah ini jauh dari kata layak.
Dugaan pencabulan oleh guru SD terhadap 8 siswanya di Kota Kediri berakhir damai. LPAI Jatim tegaskan kasus itu bukan delik aduan. Harusnya polisi pro aktif.