Polisi menemukan bunker penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Makassar, Sulsel. Bunker itu menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu dalam kawasan kampus.
Yogi dan Syahril tak terima divonis mati usai jadi kurir 75 kg sabu bareng 2 oknum TNI. Kedua warga sipil itu melawan putusan hakim dengan mengajukan banding.
Oknum polisi yang ditangkap TNI karena kasus sabu sudah diserahkan ke Polda Sumut. Hingga kini belum ada status hukum yang diberikan kepada polisi tersebut.