Pria berinisial K (49) warga Kabupaten Pati ditahan polisi setelah berkali-kali memperkosa putri kandungnya. Dinsos P3AKB Pati menyebut korban kini depresi.
Hasil autopsi yang dilakukan polisi memastikan bahwa balita 3 tahun yang tewas saat diasuh oleh bapaknya adalah korban pembunuhan. Simak penjelasannya.