Kronologi Penangkapan WN Bangladesh DPO Penyelundupan Manusia ke Australia

Kupang

Kronologi Penangkapan WN Bangladesh DPO Penyelundupan Manusia ke Australia

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 17 Mei 2024 15:48 WIB
WN Bangladesh DPO kasus penyelundupan manusia dihadirkan saat konferensi pers di Polda NTT, Kupang.
WN Bangladesh DPO kasus penyelundupan manusia dihadirkan saat konferensi pers di Polda NTT, Kupang. (Foto: Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Seorang pria warga negara (WN) Bangladesh, Habibur Rahman, ditangkap terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penyelundup manusia ke Australia via NTT itu ditangkap di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Dia ini (Habibur Rahman) merupakan DPO dalam kasus people smuggling (penyelundupan manusia) ke Australia," kata Wakapolda NTT Brigjen Awi Setiyono saat konferensi pers di Mapolda NTT, Kupang, Jumat (17/5/2024).

Awi menjelaskan kasus itu berawal saat Polda NTT menangkap tersangka penyelundupan manusia, Imam Santoso dan Imanuel Hartojo, beserta lima WNA yakni Pankaj Kumar (India), Mohammad Shajahan (Bangladesh), Mohammad Masud Rana (Bangladesh), Mohammad Nur (Bangladesh), dan Mohd Sangir Alam (Myanmar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan itu pada 4 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 Wita di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Penangkapan itu lalu diteruskan dengan proses penyelidikan.

Polisi mendapati keterlibatan salah satu agen bernama Vica Dilfa Vianika asal Surabaya yang berperan sebagai perekrut terhadap sejumlah WNA tersebut. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengungkap keterlibatan warga Surabaya bernama Muhamad Ryan Firmansyah.

ADVERTISEMENT

"Namun, Vica Dilfa Vianika masih DPO. Termasuk satu pelaku bernama Shajib pun masih DPO. Sedangkan Imam Santoso, Imanuel Hartojo, dan Muhamad Ryan Firmansyah sudah disidangkan dan divonis tujuh tahun pada 6 Mei 2024," jelas Awi.

Awi mengungkap modus yang digunakan oleh para pelaku dalam merekrut korban adalah mempromosikan melalui akun TikTok dengan menawarkan kerja di Australia.

Dalam perekrutannya, ada dua jalur yaitu untuk Pankaj Kumar, jalurnya melalui India, Bali, Surabaya dan Kupang dengan biayanya 2.000 dolar Australia.

Kemudian untuk Mohammad Shajahan, Mohammad Masud Rana, Mohammad Nur, dan Mohd Sangir Alam direkrut melalui Malaysia, Medan dan Surabaya. Mereka dimintai uang sebesar 30.000 ringgit Malaysia.

"Jadi, para agen itu bekerja sama dengan Vica Dilfa Vianika untuk dikumpulkan di Surabaya. Selanjutnya diberangkatkan ke Kupang," ungkapnya.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads