Polres Pangandaran menahan 4 orang terkait kasus tipu gelap senilai Rp 430 juta. Tersangka termasuk mantan ASN dan anggota DPRD. Penyidikan masih berlanjut.
Seorang gadis 19 tahun di Karawang jadi korban pencabulan pamannya, dipaksa menikah siri, lalu diceraikan. Kasus ini menimbulkan trauma dan tekanan sosial.