Video menunjukkan orang merendam kertas yang disebut sisa surat suara Pemilu 2024 di Arab Saudi viral di media sosial. KPU mengatakan hal itu tak sesuai aturan.
Massa mendatangi kantor KPU Kota Tasikmalaya di Jalan SKP dan melakukan aksi serupa di kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.
Pengungsi Rohingya di Tulungagung yang punya KK dan KTP dicoret dari Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. KPU pastikan dia tidak akan dapat undangan memilih.