Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan haji.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid apresiasi progres persiapan Haji 1447H, termasuk peningkatan kuota petugas haji mahasiswa dan distribusi kartu Nusuk.
Pemeriksaan istitha'ah kepada calon jemaah haji mulai 2026 akan diperketat. Berikut 11 penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan haji.