Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah, turun Rp 2 juta dari tahun sebelumnya, tanpa mengurangi kualitas layanan haji.
Pemeriksaan istitha'ah kepada calon jemaah haji mulai 2026 akan diperketat. Berikut 11 penyakit yang dianggap tidak memenuhi syarat istitha'ah kesehatan haji.