Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan jemaah perempuan. Calon jemaah haji (calhaj) yang terdeteksi hamil dengan usia kandungan 16 hingga 24 minggu dipastikan tidak akan diberangkatkan ke Tanah Suci.
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan layanan pemeriksaan khusus usia subur di Asrama Haji Sudiang. Langkah ini diambil untuk mendeteksi dini kondisi kehamilan jemaah sebelum terbang ke Arab Saudi.
"Jadi ini jenis layanan haji yang tersendiri, fokus pada calon haji perempuan. Mereka akan diperiksa, apakah sehat secara jasmani dan hamil atau tidak, sebagai salah satu persyaratan ibadah haji," ujar Ikbal di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Selasa (21/4/2026), dikutip dari Antara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ikbal yang juga menjabat sebagai Ketua PPIH Embarkasi Makassar menuturkan, jika hasil tes menunjukkan positif hamil, petugas medis akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan usia kandungan. Jika masuk dalam rentang 16-24 minggu, maka keberangkatan terpaksa ditunda.
"Jika ada yang didapati positif hamil dan setelah diperiksa masa kehamilannya itu berada di usia 16 hingga 24 minggu, dipastikan tidak akan diberangkatkan karena itu sangat berisiko bagi calon bayinya," tegas Ikbal.
Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan kesehatan haji yang mengatur batasan usia kehamilan demi keselamatan. Pemerintah tidak ingin mengambil risiko medis yang dapat membahayakan ibu maupun janin selama rangkaian ibadah haji yang berat.
Pihak Kemenhaj Sulsel mengklaim telah melakukan edukasi dan pendampingan sejak tahap manasik haji. Hal ini dilakukan agar jemaah memahami risiko kesehatan dan jujur mengenai kondisi fisiknya.
Langkah ini bukan untuk membatasi, melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan ibu dan janin, sekaligus memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan lancar.
Untuk memaksimalkan pengawasan, PPIH Embarkasi Makassar akan memperkuat koordinasi dengan tim kesehatan tingkat kabupaten/kota serta petugas medis di embarkasi. Deteksi dini menjadi kunci agar tidak ada jemaah yang batal berangkat di detik-detik terakhir saat sudah berada di asrama.
(hnh/inf)












































Komentar Terbanyak
Kecam Aksi Dua Wanita Injak Al-Qur'an, MUI Minta Pelaku Dihukum Berat
Nabi-nabi dari Kalangan Bani Israil, Ini Daftar Lengkapnya
Apakah Haji Bisa Tidak Mabrur? Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Jemaah