Proses pencetakan e-KTP di Disdukcapil Pandeglang terhenti. Disdukcapil Pandeglang menyebut hal itu karena memiliki utang ke perusahaan sebesar Rp 200 juta.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP besok. KPK mengatakan Miryam telah mengonfirmasi kehadirannya lewat penasihat hukum.