Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula bukan cuma untuk keperluan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Zudan menyampaikan ini sebagai tanggapan atas respons terkait surat edaran yang meminta agar pemilih pemula segera melakukan perekaman e-KTP menjelang pilkada.
"Setiap mau pilkada kita pasti jemput bola agar anak-anak yang umur 17 tahun memiliki KTP-el. Kan, ada anak-anak yang antara Oktober sampai November (2024 ini) berumur 17 tahun. Itu banyak, itu harus kita lindungi hak sebagai warga negara," ujar Zudan kepada wartawan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (11/10/2024).
"Untuk buat, misalnya, SIM, buka rekening, BPJS. Sebenarnya untuk pelayanan publik, bukan hanya untuk pilkada," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zudan mengakui dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sulsel memang disebutkan keperluan perekaman e-KTP untuk pilkada. Namun dia menegaskan tujuannya lebih luas dari itu.
"Iya, untuk pilkada salah satunya, tapi, lebih luas dari itu. Dulu saya delapan tahun Dirjen Dukcapil (di Kemendagri), ke pelosok-pelosok saya turun. Jadi, tidak perlu risau, masyarakat, tim pemenangan. Menang kalah itu udah urusan Allah Swt. Tugas negara itu memberikan pelayanan," katanya.
Menurutnya, jika pemilih pemula tidak terlayani, maka hal ini justru bisa menimbulkan keluhan dari pihak yang kalah dalam kontestasi politik, termasuk pilkada. Hal itu, kata dia, juga berdasarkan pengalamannya saat menjadi Dirjen Dukcapil.
"Karena nanti, kalau mereka (pemilih pemula), tidak terlayani, yang kalah pun akan menuduh. Yang kalah itu selalu mencari ... kita enggak tahu siapa yang kalah dan yang menang, ya. Pengalaman saya delapan tahun Dirjen Dukcapil, yang kalah itu selalu menyoal, 'Oh, konstituen saya di sini nggak direkam (e-KTP) sehingga nggak bisa dapat pelayanan'. Nanti kalau direkam, belum mulai (pemungutan suara), sudah ada yang menyoal, 'Kenapa direkam sekarang?'" bebernya.
"Sebenarnya ini iktikad positif dari negara. Sebenarnya masyarakat, kan, bisa datang langsung (melakukan perekaman e-KTP). Tapi, Dukcapil, sejak saya Dirjen, delapan tahun itu jemput bola," tambahnya.
Zudan pun menanggapi santai jika ada sorotan terkait edaran melakukan perekaman e-KTP menjelang pencoblosan pilkada. Dia menegaskan Pemprov Sulsel hanya menjalankan program untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya udah biasa begitu. Kalau di kita (pemerintahan) itu, kadang-kadang, ya, enggak melayani pun salah. Melayani pun kadang-kadang ada yang ngomong salah. Maka saya minta semuanya, biarkan pemerintah tetap menjalankan tugasnya," tutur Zudan.
Zudah juga memastikan bahwa jika ada oknum yang tidak netral, maka dirinya sendiri yang akan mengambil tindakan. Selain itu, kata dia, ada pemangku kebijakan terkait yang bertugas mengawasi tiap tahapan pilkada.
"Kalau ada yang enggak netral, saya yang jewer. (Selain itu), kan, ada Gakkumdu, ada Bawaslu. Silakan Bawaslu mengawasi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Disdukcapil Sulsel mendorong perekaman e-KTP berdasarkan surat bernomor: 400.12.4/2483/Disdukcapil yang diteken Kepala Disdukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb. Dalam surat itu, Disdik Sulsel diminta mengarahkan siswa yang sudah berumur 17 tahun melakukan perekaman e-KTP di depan Gedung Dekranasda Sulsel pada tanggal 12,20, dan 27 Oktober.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil Sulsel, pemilih pemula di Sulsel mencapai 297.574 orang. Dari jumlah itu yang melakukan perekaman KTP-el 193.406 orang atau 64,99%. Sisanya ada 104.149 orang yang belum melakukan perekaman.
Sementara, khusus di Makassar, dari 53.287 pemilih pemula, sebanyak 29.452 orang atau 55,27% telah melakukan perekaman. Sisanya 23.834 orang belum melakukan perekaman.
"Yang tertinggi (pemilih pemula yang belum rekam e-KTP) di Makassar itu," ujar Kepala Dinas Dukcapil Sulsel Iqbal Suhaeb kepada detikSulsel, Kamis (10/10).
(sar/hmw)