Vanessa Louise Crimmins, wanita Australia, divonis 5 bulan penjara karena mencuri laptop di supermarket Kuta Utara. Dia mengakui perbuatannya tanpa keberatan.
Sindikat spesialis pencurian motor diungkap Satreskrim Polres Batu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, ada empat pria yang telah ditangkap petugas kepolisian.