Pria berinisial EG (48) ditangkap polisi usai mencuri 15 tabung LPG 3 Kg milik warga di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Pelaku nekat mencuri tabung tersebut untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uang itu dipakai untuk main judi, sebagian dikasi sama keluarganya untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk jumlah tabung ada 15 buah gas LPG dalam keadaan kosong dicuri dari rumah warga," kata Kapolres Pohuwato AKBP Winarno saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (14/2/2025).
Aksi pelaku terungkap setelah warga bernama Hartin di Desa Mootilango, Kecamatan Duhidaa, Kabupaten Pohuwato melaporkan kejadian kehilangan tabung pada Senin (3/2). Saat itu korban melihat dua tabung gasnya di dapur hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya korban melapor ke polisi kehilangan 2 tabung gas. Korban melihat tabung gas LPG 3 kg yang berada di dapur hilang," ucapnya.
Winarno menjelaskan, EG melancarkan aksinya dengan cara membobol bagian belakang dapur rumah para korbannya yang terbuat dari kayu. Pelaku kemudian menjual tabung curiannya dengan harga Rp 150 ribu per tabung.
"Pelaku mengambil tabung itu dengan cara membobol pintu belakang dapur dan itu dilakukan berbeda-beda rumah, aksi pelaku sejak tahun 2013 sampai 2025," ungkapnya.
"Setelah tabung diambil kemudian dijual dengan harga Rp 150.000," sambungnya.
Lebih lanjut, Winarno mengatakan pelaku diamankan di rumahnya di Desa Duhidaa pada Kamis (6/2). Dia menyebut EG melakukan pencurian tersebut lantaran mengalami masalah perekonomian.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Pohuwato. Atas perbuatannya EG dijerat dengan pasal 362 juncto pasal 64 KUHP tentang pencurian.
"Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya.
(asm/sar)