Andre Surya (50) tega membunuh kekasihnya Lindawati (53) di rumahnya di Jalan Ngaglik, Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/11).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto mengatakan bahwa motif Andre tega membunuh Lindawati yakni karena masalah harta.
"(Motif) karena cekcok terkait gadai emas sehingga pelaku emosi," kata Aris saat konferensi pers, Kamis (21/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat cekcok itu, Andre tega membunuh Lindawati dengan menggunakan plat barbel seberat 5 kilogram.
"Pelaku memukul kepala korban hingga jatuh, kemudian dipukul berkali-kali," ungkap Aris.
Polisi mengungkapkan bahwa Andre dan Lindawati sudah menjalin hubungan suami istri tanpa pernikahan selama kurang lebih 2 tahun 6 bulan.
"Menurut pengakuan tersangka, dirinya dan korban juga sempat melakukan hubungan badan sebelum peristiwa itu terjadi," ungkap Aris.
Saat ini tersangka telah mendekam di Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing 15 tahun dan 7 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti piringan atau plat barbel seberat 5 kg, baju milik korban dan tersangka, serta perhiasan dan HP milik korban.
(abq/iwd)