Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Rabu (3/8/2022).
Bareskrim menyebut Bharada E bukan membela diri saat menembak Brigadir J. Pengacara keluarga Brigadir J semakin yakin tak ada baku tembak dalam peristiwa itu.